PORTAL PPID

Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Hias

PPID Utama

Penyiapan Sarana dan Prasarana Produksi Mawar




Mawar potong umumnya ditanam di dalam rumah lindung, Rumah lindung bertujuan untuk melindungi tanaman dari kondisi cuaca dan lingkungan yang ekstrim yang dapat memberikan pengaruh negatif terhadap pertumbuhan tanaman dan melindungi tanaman dari organisme pengganggu tanaman. Rumah lindung dibuat memanjang disesuaikan dengan bentuk dan luas lahan.

Rangka rumah lindung dapat berupa kayu, bambu, besi, aluminium, atau beton dengan ketinggian berkisar 3 - 3,5 meter dari atas permukaan tanah. Bahan atap penutup rumah lindung dapat disesuaikan dengan fungsi dan ketersediaan dana.  Bahan atap yang dapat dipakai antara lain : kaca, plastik UV, plastik PVC bergelombang, plastik lembaran PVC, paranet atau polycarbonate.

Bilamana memungkinkan seluruh bagian samping rumah lindung juga tertutup untuk mengurangi kontak langsung tanaman dengan serangga hama dan penyakit serta untuk meningkatkan kondisi lingkungan tumbuh yang kondusif untuk pertumbuhan tanaman Sarana lain yang terdapat di dalam rumah lindung adalah guludan sebagai tempat tumbuh tanaman, bak air dan/atau kran air untuk memudahkan dalam pemberian air dan peralatan pemeliharan tanaman lainnya seperti gunting stek, cangkul, embrat, ember, selang air dan lainnya untuk memudahkan proses pemeliharaan tanaman dan panen.
Logo

PPID

Kementerian Pertanian
Republik Indonesia

Alamat:

Sekretariat PPID
Jl. Raya Ciherang, PO.Box 8 Sindanglaya, Pacet, Cianjur 43253

Hubungi:

HP & WA:
Email: [email protected]

Peta Lokasi

Gedung Kementerian Pertanian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

www.pertanian.go.id

ppidutama

ppidkementan

ppidkementan

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset